You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ratusan Aset Pemprov DKI di Jakpus Telah Disertifikasi Selama Tanun 2025
photo Folmer - Beritajakarta.id

588 Bidang Lahan Aset Pemprov di Jakpus Telah Disertifikasi

Selama 2025, Suku Badan Aset Jakarta Pusat telah mensertifikasi 588 bidang lahan milik Pemprov DKI Jakarta yang tersebar di delapan kecamatan.

"Total sebanyak 3000 aset tanah dan bangunan di Jakarta Pusat telah bersertifikat,"

Menurut Kepala Suku Badan Aset Jakarta Pusat, Saiful Rifai, pihaknya merampungkan pembuatan sertifikat dari Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakpus sebagai langkah pengamanan aset milik Pemprov DKI.

PTK di Kepulauan Seribu Layani 631 Pemohon Selama Januari-Agustus 2024

Ia mengungkapkan, pembuatan sertifikat aset milik Pemprov DKI telah berjalan sejak beberapa tahun silam. Berdasarkan data di  tahun 2024, pihaknya juga telah mensertifikasi sebanyak 739 bidang lahan milik Pemprov DKI.

"Hingga tahun ini, total sebanyak 3000 aset tanah dan bangunan di Jakarta Pusat telah bersertifikat," ungkapnya.

Ia menjelaskan, pihaknya akan mensertifikasi sebanyak 225 aset lahan pada tahun 2026. Sebagian besar merupakan milik Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta.

"Tahun depan, tersisa 225 aset lahan berupa jalan protokol seperti di Jalan Jenderal Sudirman dan sebagainya," jelasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye9652 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1306 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1219 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1173 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye953 personBudhi Firmansyah Surapati